DPRD Kota Bandung Revisi Raperda Cagar Budaya, Lindungi Keberadaan Bangunan Bersejarah

Rabu 05 Feb 2025, 11:03 WIB
Gedung Kantor Pos Besar Kota Bandung yang menjadi salah satu bangunan cagar budaya. (Sumber: Dok. Kemdikbud)

Gedung Kantor Pos Besar Kota Bandung yang menjadi salah satu bangunan cagar budaya. (Sumber: Dok. Kemdikbud)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 4 kini tengah membahas Raperda Tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama mengatakan, Raperda ini merupakan revisi dari Raperda sebelumnya, yang diharapkan bisa lebih melindungi keberadaan bangunan cagar budaya di Kota Bandung.

Bangunan cagar budaya harus segera diverifikasi dan disahkan, agar ada aturan yang melindunginya sehingga keberadaannya lebih terawat.

"Kita punya banyak bangunan cagar budaya di Kota Bandung, sayangnya tidak semua kondisinya baik, karena memang belum ada payung hukum yang melindunginya. Ditambah dengan kesadaran masyarakat yang masih minim terkait kelestarian bangunan caga budaya," ujar Ahmad.

Baca Juga: Minim Sarana Olahraga, DPRD Kota Bandung Desak Terbitkan Perwal Penyelanggaraan Keolahragaan

Ahmad mengatakan, di Kota Bandung setidaknya ada 1700 bangunan cagar budaya, namun sayangnya hanya sekitar 200 bangunan yang sudah dinyatakan secara sah oleh Pemkot Bandung sebagai bangunan cagar budaya.

Sementara sisanya, masih belum disahkan, sehingga masih banyak yang terbengkalai.

"Berdasarkan catatan, baru sekitar 200 bangunan yang masuk bangunan cagar budaya. Dan itu menjadi PR kita untuk segera melakukan pendataan, agar seluruh bangunan bisa terawat dan terpelihara," katanya.

Menurut Ahmad, upaya untuk pelestarian bangunan cagar budaya ini harus dikawal. Beberapa komponen pelestarian bangunan cagar budaya antara lain perawatan fisik dan infrastuktur bangunan.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Sayangkan Perda RPPLH Belum Optimal

"Nah untuk merawat bangunan, tentunya dibutuhkan anggarannya. Itu merupakan hal yang harus diundangkan. Karena tanpa anggaran yang memadai, tentunya pemeliharaan yang baik tidak akan tercapai," ujarnya.

Berita Terkait
News Update