Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro merespon adanya kabar terkait penghapusan gaji ke-13 dan 14 untuk ASN ini.
Namun dirinya belum bisa memberikan komentar apapun terkait hal ini.
“Belum ada info, saya belum bisa menanggapi,” kata Deni.
Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13 dan 14 dari Pemerintah? Ternyata Golongan Ini!
Selain itu, Deni juga menyebutkan bahwa pemerintah belum menerbitkan aturan terkait pemberian gaji ke-13 dan 14 untuk ASN di tahun 2025.
Ia pun tidak mengungkapkan apakah dari Kemenkeu sudah mengalokasikan anggaran untuk gaji ASN tersebut atau tidak.
“Saya belum bisa menanggapi,” pungkasnya.