Terdaftar Sebagai Peserta PBI JK Tapi Tidak Punya KIS, Apakah Bisa Berobat Gratis? Simak Infonya di Sini

Selasa 04 Feb 2025, 22:14 WIB
Terdaftar sebagai peserta PBI JK tapi tidak punya kartu KIS, masih bisa berobat gratis. (Sumber: Pinterest/ruanganbaca)

Terdaftar sebagai peserta PBI JK tapi tidak punya kartu KIS, masih bisa berobat gratis. (Sumber: Pinterest/ruanganbaca)

Jadi, tidak perlu khawatir jika Anda tidak memiliki KIS, karena e-KTP bisa digunakan untuk berobat gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Fasilitas Kesehatan yang Melayani Peserta PBI JK

Beberapa fasilitas kesehatan yang melayani peserta PBI JK dan dapat diakses untuk berobat gratis di antaranya adalah:

  • Puskesmas
  • Klinik Pratama
  • Praktik Dokter Umum
  • Praktik Dokter Gigi
  • Rumah Sakit Kelas D

Baca Juga: NIK eKTP ini Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH, Cek Status Anda di Sini

Pastikan Anda membawa e-KTP saat mengunjungi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan hak Anda.

Dengan begitu, meskipun tidak memiliki KIS fisik, Anda tetap bisa memperoleh layanan kesehatan secara gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait
News Update