Jadi, tidak perlu khawatir jika Anda tidak memiliki KIS, karena e-KTP bisa digunakan untuk berobat gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Fasilitas Kesehatan yang Melayani Peserta PBI JK
Beberapa fasilitas kesehatan yang melayani peserta PBI JK dan dapat diakses untuk berobat gratis di antaranya adalah:
- Puskesmas
- Klinik Pratama
- Praktik Dokter Umum
- Praktik Dokter Gigi
- Rumah Sakit Kelas D
Baca Juga: NIK eKTP ini Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH, Cek Status Anda di Sini
Pastikan Anda membawa e-KTP saat mengunjungi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan hak Anda.
Dengan begitu, meskipun tidak memiliki KIS fisik, Anda tetap bisa memperoleh layanan kesehatan secara gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.