POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang mau tahu sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bisa cek dari sekarang dengan cara yang ada di sini.
Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda bisa mengetahui sebagai penerima bansos atau tidaknya.
Sehingga Anda akan tahu data sesuai dengan NIK e-KTP terdaftar sebagai penerima bansos yang terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Kalau NIK eKTP sudah terdaftar di DTSE sebagai penerima bansos, maka Anda bisa mendapatkan saldo dana bansos dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Yuk mari segera ketahui atau cek status penerima Bansos PKH dengan menggunakan cara yang ada di sini.
Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Untuk mengetahui status penerima PKH, silahkan simak caranya berikut ini, siapkan NIK E-KTP Anda untuk pengecekan data.
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
- Jika sebagai penerima, maka nama Anda sesuai data di e-KTP akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.
Baca Juga: Cukup di Rumah, Cek Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 1 dengan Cara Ini
Buruan segera cek status anda dari sekarang juga dengan menggunakan cara di atas. Siapa tahu nama Anda sesuai dengan e-ktp terdaftar sebagai penerima bansos.
Dengan demikian anda bisa mendapatkan saldo dana Bansos yang disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam satu tahun.
Jumlah dana yang didapatkan tergantung dengan kategori penerima Bansos PKH. Seperti kategori lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, dan SMA.