POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) sangat membantu bagi siswa yang ingin belajar dan meneruskan pendidikan.
Dengan adanya bansos PIP ini pun, siswa yang terkendala di bidang ekonomi, membuat mereka semangat dalam mengenyam pendidikan.
Sehingga bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang ingin bersekolah tetapi terkendala biaya, jangan khawatir karena pemerintah memberikan bantuan dana setiap tiga termin dalam satu tahun.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat Hp
Nominal dana yang didapatkan dari Bansos ini pun akan berbeda setiap jenjang pendidikan.
- Siswa SD: Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 hingga Rp750.000 per tahap
- Siswa SMA/SMK: Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per tahap
Nah itulah nominal dana yang akan didapatkan bagi siswa sesuai jenjang untuk setiap satu tahap.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan seluruh dana dari pemerintah untuk pendidikan silakan cek syarat penerima Bansos pip seperti yang tercantum di bawah ini.
Baca Juga: Penerima Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 1 Bisa Dicek dari Hp, Begini Panduan Selengkapnya!
Syarat Penerima Bansos PIP
Berikut terdapat syarat penerima Bansos pip yang mesti anda ketahui.
- Terdaftar sebagai siswa di sekolah formal (SD, SMP, SMA) atau lembaga non formal seperti PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
- Berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam atau musibah juga berhak menerima bantuan.
- Data siswa sudah terdaftar di Dapodik melalui sekolah masing-masing.
Kalau anda sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka bisa mengajukan pendaftaran melalui HP ataupun melalui sekolah masing-masing.
Dengan begitu Anda bisa saja mendapatkan saldo dana setiap 3 termin dalam satu tahun, sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.