Untuk mendapatkan dana bantuan ini penerima wajib memenuhi semua persyaratan salah satunya memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025, Simak Informasi Terbaru
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Diketahui ada informasi baru terkait perubahan penyaluran dana bansos akan diagendakan per 3 bulan yaitu untuk tahap satu dimulai dari Januari hingga Maret 2025.
Baik yang pencairannya melalui kartu KKS maupun PT Pos Indonesia, namun untuk kepastiannya KPM bisa menunggu update terbaru dari SIKS-NG.
Tahap Penyaluran Dana Bansos 2025
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.
Sedangkan Untuk bantuan BPNT, prosesnya masih dalam tahap verifikasi rekening. Kemungkinan, proses pencairan PKH dan BPNT akan berjalan beriringan.
Penerima juga dapat melakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos RI.
Cara Cek Status Pencairan Bansos Kemensos RI
- Akses website resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi wilayah tempat tinggal berupa provinsi hingga desa sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nama Penerima sesuai KTP.
- Klik tombol "Cari Data".
- Kemudian muncul nama dan status sebagai penerima Bansos PKH.