JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pramono Anung membawa sebanyak tujuh staf khusus yang akan menemani dirinya selama menjabat Gubernur Jakarta dalam lima tahun kedepan setelah resmi dilantik nanti.
Hal itu disampaikan Pramono usai dirinya bertandang ke Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025.
Mulanya Pramono menegaskan bahwa dirinya bukanlah tipikal orang yang suka memboyong orang untuk bekerja bersama. Dirinya bakal memaksimalkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada.
"Saya sampaikan juga kepada pak Gubernur bahwa saya terbiasa bekerja dengan ASN yang ada, siapapun ASN itu sehingga dengan demikian ini mudah-mudahan menjadi hal yang secara clear saya sampaikan kepada birokrasi yang ada di Jakarta," kata Pramono kepada wartawan.
Baca Juga: Tanggapi Penolakan Pramono Anung Soal Pergub Poligami, Pj Gubernur Jakarta: Sepakat!
Namun demikian, politisi senior PDIP ini mengatakan, dirinya bakal membawa sebanyak tujuh staf khusus.
Ketujuh staf khusus yang dibawa disebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024.
Dalam UU Pasal 38 Ayat (1) menyebutkan dalam rangka membantu Gubernur dalam perumusan kebijakan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, Gubernur dapat mengangkat staf khusus (stafsus).
"Saya bukan orang yang kemudian membawa dari mana-mana orang. Untuk itu saya akan mentaati aturan perundang-undangan bahwa mempunyai tujuh staf khusus ya saya akan punya tujuh staf khusus, tapi tentunya ada staf ahli dan saya tidak akan menggunakan atau tidak memakai apa yang disebut dengan TGUPP," jelas Pramono.
Pramono menyampaikan bahwa dirinya ingin hal yang fungsional. Sebab ia meyakini birokrasi pemerintahan di Jakarta ini salah satu birokrasi pemerintahan yang sudah kuat.
"Sehingga itu lah yang akan saya gunakan untuk bersama-sama bekerja membangun Jakarta," jelasnya.