Tanggapi Penolakan Pramono Anung Soal Pergub Poligami, Pj Gubernur Jakarta: Sepakat!

Senin 03 Feb 2025, 16:40 WIB
Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, angkat bicara mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang izin poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sempat ditentang oleh Gubernur terpilih, Pramono Anung.

"Kan sama hakikatnya, sama persis dengan apa yang kami sepakati, sama," kata Teguh di kantor Walikota Jakarta Barat, Senin, 3 Februari 2025.

Teguh menegaskan bahwa Pergub 2 Tahun 2025 diteken untuk mengatur ASN yang ingin berpoligami. Dalam hal ini, memperketat aturan bagi ASN yang ingin berpoligami.

"Seperti yang pak Pramono sampaikan, itu juga seperti yang kita harapkan juga, tidak ada poligami. Intinya kan Pergub 2 2025 kan mempersulit, memperketat. Apa yang disampaikan Pramono, saya dukung," tegasnya.

Baca Juga: ASN DKI Jakarta Nekad Poligami, Pramono Anung Ancam Pecat!

Sebelummya, Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung menolak poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bahkan ia menegaskan ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta ketika dirinya resmi menjabat Gubernur, tidak diperbolehkan berpoligami.

"Saya penganut monogami Dan bagi saya ASN di Jakarta Jangan pernah berpikir Mendapatkan poligami di era saya," kata Pramono kepada wartawan di kawasan Jakarta Timur, Sabtu, 1 Februari 2025.

Politisi senior PDIP ini menegaskan bahwa dirinya merupakan penganut monogami. Maka itu ia menolak adanya praktik poligami bagi ASN.

"Saya penganut monogami. Jadi saya sampaikan terbuka. Belum jadi Gubernur saja udah menyampaikan terbuka. Saya penganut monogami," ucap Pramono.

"Bagi ASN di Jakarta selama saya menjabat, Pasti tidak saya izinkan. Kurang jelas? Pasti tidak saya izinkan," tambah Pramono menegaskan.

Berita Terkait
News Update