POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu tahun 2025 akan cair duluan dan bisa diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Segera cek status dan syarat penerimanya di sini.
Diketahui proses penyaluran dana bansos BPNT tahap satu 2025 akan cair duluan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak.
Tentunya pastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) berhasil memenuhi syarat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjadi penerima bantuan sosial BPNT.
Baca Juga: Penerima Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 1 Bisa Dicek dari Hp, Begini Panduan Selengkapnya!
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial RI.
- Tidak terdaftar sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Data penerima harus lolos verifikasi melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Standing Instruction di akun SIKS-NG.
KPM harus menerima undangan resmi dari kantor pos melalui perangkat desa untuk proses pencairan.
Bantuan sosial BPNT ini disalurkan setiap bulan dengan nominal Rp200.000. Namun, ada kalanya penyaluran dilakukan dalam periode dua atau tiga bulan sekaligus.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT 2025 Total Rp600.000, Periksa Jadwal Pencairan Subsidi Uang Gratis!
Jika telah berhasil memenuhi syarat yang ada di DTKS, nantinya setiap KPM bisa mendapatkan bansos sebesar Rp600.000 per tiga bulan pencairannya.
KPM nanti akan menerima saldo yang cair langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui kantor pos berikut ini.
Penyaluran Dana Bansos BPNT 2025
1. Melalui Bank Penyalur
Setiap penerima bansos BPNT, dapat mencairkan bantuan melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur.