Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos bisa segera melakukan pengecekan melalui pendamping sosial di daerah masing-masing atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain itu, terdapat peningkatan jumlah penerima manfaat di beberapa wilayah. Sebagai contoh, dalam satu daerah tertentu, jumlah penerima PKH meningkat dari 800 menjadi 850 orang, menunjukkan adanya perluasan cakupan bantuan agar lebih banyak keluarga prasejahtera dapat memperoleh manfaat dari program ini.
Sementara itu, untuk bansos BPNT, proses verifikasi rekening penerima masih berlangsung, sehingga pencairannya belum sepenuhnya tuntas.
Berdasarkan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, PKH umumnya cair lebih dulu dibandingkan BPNT, mengingat proses validasi penerimanya sudah berada dalam tahap akhir.
Baca Juga: Cek Kategori KPM Bansos PKH BPNT yang Tidak Masuk Data Final Closing Pencairan Tahap 1 2025
Proses Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT
Mekanisme Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT
Pemerintah menerapkan dua jalur utama dalam proses pencairan dana bansos PKH dan BPNT, guna memastikan distribusi berjalan lancar dan efisien.
- Melalui Perbankan (Himbara)
Bagi penerima yang memiliki rekening di salah satu bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), pencairan dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Bank yang tergabung dalam Himbara meliputi:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Melalui PT Pos Indonesia
Untuk penerima manfaat yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan, pemerintah menyediakan mekanisme pencairan melalui PT Pos Indonesia. Dengan cara ini, masyarakat tetap dapat menerima bansos meskipun tidak memiliki rekening bank.
Kedua metode ini bertujuan untuk memastikan bahwa pencairan dana bansos dapat berjalan dengan efektif dan menjangkau seluruh penerima manfaat tanpa hambatan administratif.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos
Pemerintah mempermudah masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti oleh KPM yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT: