POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Tahun 2025, warga yang memenuhi syarat dapat menerima bansos bernilai jutaan rupiah hanya dengan menggunakan NIK KTP sebagai data utama pendaftaran.
NIK KTP menjadi syarat utama karena digunakan untuk memverifikasi kelayakan penerima melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika NIK Anda sudah terdaftar di DTKS, maka peluang untuk mendapatkan bantuan semakin besar.
Namun, jika belum terdaftar, Anda masih bisa mengajukan pendaftaran secara offline melalui kantor desa/kelurahan atau online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Agar tidak ketinggalan kesempatan untuk menerima bansos, berikut panduan lengkap cara menggunakan NIK KTP untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial tahun 2025!
Baca Juga: Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025 Menggunakan NIK KTP, Cek Selengkapnya!
Cara menggunakan NIK KTP untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos):
1. Pastikan terdaftar di DTKS
NIK E-KTP Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
DTKS menjadi basis data utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos.
Berikut adalah cara cek apakah NIK E-KTP Anda sudah terdaftar di DTKS:
· Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
· Masukkan NIK di kolom yang tersedia
· Klik Cari Data untuk mengetahui status Anda
2. Bila belum terdaftar, bisa lakukan pendaftaran
Anda dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos jika belum terdaftar di DTKS.
Berikut cara untuk mendaftar secara offline:
· Datang ke kantor desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
· Bawa dokumen berikut: E-KTP (asli dan fotokopi) dan Kartu Keluarga (asli dan fotokopi).
· Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar ke DTKS untuk bantuan sosial.
· Petugas akan melakukan pendataan dan memverifikasi kelayakan Anda sebagai calon penerima manfaat.
Berikut cara untuk mendaftar secara online:
· Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore atau AppStore.
· Buat akun dengan memasukkan data: NIK E-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Foto E-KTP dan swafoto dengan memegang E-KTP.
· Ikuti langkah-langkah dalam aplikasi untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.
· Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh Kemensos.
3. Verifikasi dan Validasi Data
Setelah pendaftaran, data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh dinas sosial setempat.
Jika dinyatakan memenuhi syarat, data Anda akan diinput ke DTKS dan Anda dapat menjadi calon penerima bansos.
4. Pantau Status Penerimaan
Anda dapat memantau status penerimaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan menu "Cek Status Penerimaan" di aplikasi Cek Bansos.
Itulah cara menggunakan NIK E-KTP untuk daftar jadi penerima bansos.