NIK E-KTP Atas Kepemilikan Anda Masuk Kriteria Penerima Manfaat Saldo Dana dengan Nominal Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH, Lihat Selengkapnya!

Selasa 04 Feb 2025, 09:00 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal pencairan Rp600.000, cek disini cara melihat statusnya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal pencairan Rp600.000, cek disini cara melihat statusnya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memastikan percepatan pencairan berbagai bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi masyarakat yang NIK E-KTP nya terdata sebagai komponen lansia dan penyandang disabilitas akan menerima penyaluran saldo dana bantuan Rp600.000 dari bansos PKH 2025.

Proses pencairan saldo dana bansos ini akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.

Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi Cek Bansos untuk cek status pencairan dana bansos PKH 2025 dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.

Baca Juga: NIK dan KTP Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT 2025, Cek Pencairan Tahap 1

Informasi ini dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos' pada, 25 Januari 2025, diinformasikan bahwa proses penentuan KPM telah selesai dan kini penerima dapat melihat detail nama, NIK, alamat, serta status kepesertaan mereka.

Mulai hari ini, data nama-nama penerima bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025 sudah dapat dicek melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) atau akun yang dikelola pendamping sosial setempat.

Penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 sudah menunjukkan progres positif. Nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan telah tertera di menu Penentuan KPM.

Tahap Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Pencairan bantuan sosial tahap pertama ini mencakup periode Januari hingga Maret 2025, yang akan dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan.

Meski demikian, nominal pastinya masih menunggu data final dari Kementerian Sosial, yang saat ini sedang dalam proses evaluasi komponen.

Contoh data penerima di beberapa wilayah juga telah disebutkan, seperti di Kelurahan Kuto Batu dengan 577 KPM, Kelurahan 9 Ilir dengan 302 KPM, hingga Kelurahan 11 Ilir dengan 167 KPM.

Data ini menunjukkan bahwa setiap daerah sudah memiliki daftar nama penerima yang ditetapkan untuk tahap pertama tahun ini.

Cara Mengecek Daftar Nama Penerima

Proses pengecekan daftar nama penerima bantuan sosial hanya dapat dilakukan melalui:

  • Akun yang dikelola pendamping sosial setempat.
  • Operator kelurahan atau desa.
  • Supervisor SIKS-NG.

Bagi KPM yang merasa layak menerima bantuan, diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dan melakukan pengecekan di tempat-tempat resmi yang telah disebutkan.

Baca Juga: 2 Cara Cek Bansos BPNT 2025 Pakai NIK KTP Milik KPM, Simak Informasinya!

Subsidi Listrik Masih Berlangsung

Selain PKH dan BPNT, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan subsidi listrik yang saat ini berlangsung hingga akhir Februari 2025. Subsidi sebesar 50% ini berlaku baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Baca Juga: Selamat NIK e-KTP atas Nama Ini Masuk ke Data Penerima Bansos, Cek Segera Pakai Platform Kemensos

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bansos Akan Cair dari Pemerintah Rp200.000 Hingga Rp750.000 Tahap Pertama Periode 2025, Cek Informasi Jadwalnya di Sini

Cek Status Pencairan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT tengah dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025 Segera Cair ke NIK e-KTP yang Tercatat di DTKS, Cek Jadwalnya!

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update