POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) tahap 1 2025 hanya diberikan pada masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (NIK e-KTP) terdaftar.
Pemerintah Indonesia terus berupaya membantu masyarakat yang kekurangan dalam hal sosial dan ekonomi dengan memberikan berbagai bentuk bansos.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga miskin dan masyarakat yang membutuhkan.
Pada tahap ini, beberapa jenis bansos yang sedang dicairkan di antaranya adalah Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan bantuan untuk yatim piatu serta jenis bantuan sosial lainnya.
Baca Juga: Begini Cara Melihat NIK e-KTP Anda, Apakah Terdaftar Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025 atau Tidak
Siapa yang Berhak Menerimanya?
Untuk menerima bansos, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima, di antaranya:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin
- Dinyatakan layak sebagai penerima bansos berdasarkan hasil verifikasi pemerintah
Jika Anda sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda bisa menjadi salah satu penerima bantuan sosial yang akan cair dalam tahap ini.
Cara Cek Penerima Bansos
Jika Anda ingin memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda bisa melakukan pengecekan melalui platform cek bansos yang disediakan oleh pemerintah. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengeceknya:
Kunjungi Situs Resmi Pemerintah
Anda dapat mengunjungi situs resmi seperti cekbansos.kemensos.go.id yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Masukkan Data
Anda akan diminta untuk memasukkan nama dan alamat lengkap sesuai KTP dan masukkan ulang kode captcha yag tertera.