Cara Hapus Akun DANA

Selasa 04 Feb 2025, 16:14 WIB
Cara Hapus Akun DANA (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Cara Hapus Akun DANA (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID – Jika Anda tidak lagi menggunakan aplikasi DANA atau ingin beralih ke platform lain, menghapus akun DANA bisa menjadi pilihan yang tepat.

Namun, sebelum melakukan penghapusan akun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak mengalami kendala, seperti memastikan saldo telah kosong dan tidak ada kewajiban pembayaran yang tertunda, terutama jika menggunakan fitur PayLater.

Proses penghapusan akun DANA tidak bisa dilakukan langsung melalui aplikasi, melainkan harus melalui Resolution Center dengan mengisi formulir pengajuan penghapusan akun.

Setelah mengirim permohonan, tim DANA akan melakukan verifikasi sebelum akun benar-benar terhapus secara permanen.

Baca Juga: Selamat, Dana Bansos PKH dari Pemerintah Rp600.000 Kategori Lansia Terdata Sah di DTKS, Siap Kembali Terima Bantuan Periode 2025, Info Selengkapnya di Sini

Untuk Anda yang ingin menghapus akun DANA, berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa diikuti!

Cara hapus akun DANA

1. Buka aplikasi DANA dan masukkan PIN

2. Klik ikon Profil

3. Pilih menu Help & Center

Baca Juga: SALDO DANA Gratis Rp140.000 Ditransfer ke Nomor Hp Rekening Dompet Elektronik, Ikuti Panduannya di Sini

4. Cari menu Account & Profile

Berita Terkait
News Update