JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, pengecer gas LPG 3 kg bersubsidi dapat kembali beroperasi, namun berganti nama menjadi sub pangkalan.
Hal tersebut disampaikan Bahlil usai melihat pangkalan gas di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
"Atas arahan Pak Presiden yang pertama adalah semua supplier ya, supplier yang ada kita fungsikan mereka per hari ini mulai menjadi sub pangkalan," kata Bahlil kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025.
Bahlil menyampaikan perubahan aturan ini setelah dirinya diperintahkan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Arahan Presiden agar penyaluran gas LPG 3 kilogram bersubdisi tepat sasaran.
Baca Juga: Nenek di Pamulang Dikabarkan Meninggal gegara Antre Gas LPG 3 Kg, Ini Kata Polisi
"Sekarang kita rubah aturannya, atas perintah pak presiden, saya baru ditelpon tadi pagi dan malam kami diarahkan adalah pertama memastikan LPG ini harus tepat sasaran dan subsidi tepat sasaran, harganya harus terjangkau," katanya.
Politiai Golkar ini menyampaikan, tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kilogram bersubsidi untuk melakukan penataan terhadap proses penjualan LPG 3 kilogram bersubsidi.
"Saya jujur mengatakan subsidi LPG kami ini satu tahun Rp87 triliun, harga di tingkat masyarakat harusnya per kilogram tidak lebih dari 5 ribu. artinya 1 tabung harusnya cuman 15 ribu karena subsidi negara per tabung itu 36.000," jelasnya.
Lebih lanjut, Bahlil menuturkan berdasarkan laporan yang masuk, LPG 3 kilogram bersubsidi yang dijual ke masyarakat mencapai Rp 25 ribu per tabung.
Baca Juga: Gejolak Polemik Gas LPG 3 Kilogram, Akhirnya Presiden Prabowo Kembalikan Kebijakan di Tingkat Eceran
"Artinya kalau 25.000 kan berarti subsidi kami berpotensi besar untuk tidak tepat sasaran. lalu kemudian kami tata agar belinya di pangkalan," jelas Bahlil.