JAMBI, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria tega mencabuli adik kandungnya sendiri di Kota Jambi hingga hamil dan sempat mengancam akan membunuh adiknya.
Seorang kakak berinisial AJ, 21 tahun menghamili adiknya sendiri berinisial MS, 14 tahun itu kini telah ditangkap polisi.
Direskrimum Polda Jatim, Kombes Manang Soebeti mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap d travel kawasan Simpang Kawat pada Sabtu, 1 Februari 2025 pukul 20.00 WIB.
Manang mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap seusai pihaknya mendapatkan laporan pada Jumat, 31 Januari 2025 yakni sehari pasca kasus dilaporkan ke polisi.
"Benar sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan," kata Manang kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Senin, 3 Februari 2025.
Dikatakan bahwa penangkapan pelaku bermula dari Tim Subdit Renakda Ditreskrimum Polda Jatim mendapatkan informasi bahwa pelaku hendak kabur ke kota Batam dengan pesan tiket travel.
Ketika mendapatkan informasi tersehut, polisi langsung bergegas ke lokasi untuk menyergap pelaku sebelum masuk ke travel.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Paman Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Penjual Gorengan di Padang
Kronologi Kejadian
Kasus tersebut terungkap ketika pelaku gagal ingin kembali melancarkan aksi bejatnya ke sang adik dan akhirnya korban menceritakan semua aksi sang kakak.