Tega! Kakak di Jambi Perkosa Adik Kandungnya hingga Hamil, Korban Sempat Diancam

Senin 03 Feb 2025, 10:06 WIB
Seorang kakak di Kota Jambi perkosa adiknya hingga hamil dua bulan, kini telah ditangkap polisi.(ist)

Seorang kakak di Kota Jambi perkosa adiknya hingga hamil dua bulan, kini telah ditangkap polisi.(ist)

JAMBI, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria tega mencabuli adik kandungnya sendiri di Kota Jambi hingga hamil dan sempat mengancam akan membunuh adiknya.

Seorang kakak berinisial AJ, 21 tahun menghamili adiknya sendiri berinisial MS, 14 tahun itu kini telah ditangkap polisi.

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Manang Soebeti mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap d travel kawasan Simpang Kawat pada Sabtu, 1 Februari 2025 pukul 20.00 WIB.

Manang mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap seusai pihaknya mendapatkan laporan pada Jumat, 31 Januari 2025 yakni sehari pasca kasus dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Empat Tahun Buron, Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umum di Muratar, Sumsel ini Diciduk Saat Mudik ke Kampungnya

"Benar sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan," kata Manang kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Senin, 3 Februari 2025.

Dikatakan bahwa penangkapan pelaku bermula dari Tim Subdit Renakda Ditreskrimum Polda Jatim mendapatkan informasi bahwa pelaku hendak kabur ke kota Batam dengan pesan tiket travel.

Ketika mendapatkan informasi tersehut, polisi langsung bergegas ke lokasi untuk menyergap pelaku sebelum masuk ke travel.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Paman Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Penjual Gorengan di Padang

Kronologi Kejadian

Kasus tersebut terungkap ketika pelaku gagal ingin kembali melancarkan aksi bejatnya ke sang adik dan akhirnya korban menceritakan semua aksi sang kakak.

Berita Terkait

News Update