POSKOTA.CO.ID - Pemerintah dikabarkan akan mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp750.000 Januari-Maret 2025 untuk para keluarga yang dinilai layak menerima subsidi tersebut.
Penerima PKH adalah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang namanyaterdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, nama pemilik NIK eKTP juga harus tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Apabila tidak terdaftar di SIKS-NG maka jangan berharap bahwa bantuan akan dicairkan.
Pemilik NIK eKTP harus memenuhi kriteria tertentu terlebih dahulu agar namanya bisa terdaftar di SIKS-NG, bukan hanya DTKS saja.
Definisi Bansos PKH
Bansos PKH adalah bantuan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu atau rentan di berbagai aspek sesuai dengan komponen yang telah ditetapkan.
Pertama, dalam bidang kesehatan, bantuan diberikan kepada ibu hamil serta anak usia 0-6 tahun yang belum bersekolah. Kedua, dalam bidang pendidikan, bantuan ditujukan bagi siswa tingkat SD, SMP, hingga SMA atau SMK sederajat.
Ketiga, dalam aspek kesejahteraan, bantuan diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat. Besaran bantuan yang diterima bervariasi sesuai dengan masing-masing komponen.
Perlu diketahui bahwa pencairan Bansos PKH 2025 dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH melalui bank penyalur seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Baca Juga: 3 Langkah Mudah Mengajukan Penambahan Penerima Bansos Secara Pribadi Lewat Aplikasi
Update Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Senin, 3 Februari 2025, PKH tahap 1 saat ini sedang dalam proses verifikasi rekening.
Setelah tahap ini selesai, langkah berikutnya adalah menunggu penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Standing Instruction (SI).
Menurut Naura Vlog, karena proses pengecekan rekening masih berlangsung, kolom keterangan pada SP2D masih kosong. Hal ini disebabkan belum ada rekening yang dinyatakan lolos verifikasi.
“Karena bantuan PKH baru diproses pengecekan rekening, maka di kolom keterangan SP2D nya masih strip teman-teman. Karena memang belum ada yang dalam proses berhasil cek rekening,” kata Naura Vlog.
Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos PKH
Sedangkan, kriteria penerima saldo dana Bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Terdaftar di DTKS dan SIKS-NG
- Memiliki KKS atau menerima surat undangan pencairan
- Alamatnya ditemukan
- Individu ditemukan
- Individu belum meninggal dunia
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
- Keluarga tidak mampu
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
- Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Penghasilan di bawah UMR dan UMP
- Bukan perangkat desa
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
- Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Bukan pendamping sosial atau pekerja sosial
Besaran Saldo Dana Bansos PKH
Bansos PKH 2025 akan dicairkan 3 bulan sekali, berikut besaran subsidi uang tunai yang akan didapatkan per komponennya:
- Anak usia dini atau 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Denikian informasi hang dalat Anda simak terkait perkembangan informasi pencairan saldo dana Bansos PKH 2025 tahap 1 tahun 2025, semoga bermanfaat.
Demikian informasi yang dapat Andaa simak terkait syarat penerima Bansos Kemensos dan cara cek DTKS, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Belum ada tanggal resmi terkait pencairan Bansos PKH 2025 tahap 1 sehingga masih harus terus update informasi soal pencairan ini.
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair dari Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.