POSKOTA.CO.ID - Pemerintah dikabarkan akan segera menyalurkan dana bansos BPNT senilai Rp600.000 kepada masyarakat di sejumlah wilayah.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial (bansos) yang masih masuk dalam daftar bansos cair 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan ini secara bertahap sebesar Rp200.000 per bulan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana BPNT biasanya dicairkan setiap dua bulan atau tiga bulan sekali. Dengan begitu, setiap tahap pencairan KPM bisa menerima uang gratis dari pemerintah sebesar Rpp400.000 hingga Rp600.000.
Melansir dari website resmi Kementerian Sosial, BPNT adalah programa bantuan sosial yang diadakan dengan tujuan untuk membantu masyarakat rentan miskin yang tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Program ini menjadi upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dengan cara meringankan beban pengeluaran keluarga tidak mampu sehingga bisa memenuhi kebutuhan harian keluarganya.
Penyaluran Bansos BPNt 2025
Berdasarkan informasi yang dikutip dari saluran YouTube Info Bansos, penyaluran subsidi dana dari pemerintah ini masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan penerimanya.
"Para calon penerima, baik BPNT Tahap masih menggunakan data DTKS," Jelas akun YouTube Info Bansos, seperti dilansir pada Senin, 3 Februari 2025.
Masih sama seperti periode sebelumnya, pada tahap pertama di tahun ini, bansos BPNT juga akan disalurkan dalam dua skema, yakni melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan juga lewat PT Pos Indonesia.
KKS ini merupakan sebuah kartu ATM yang sudah terhubung dengan beberapa bank penyalur yang masuk dalam kelompok bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, dan juga Bank Mandiri.
Biasanya, pengalokasian saldo dana bansos melalui KKS lebih cepat daripada via kantor Pos. Subsidi dana dari pemerintah ini biasanya sudah cair dalam waktu dua bulan dengan jumlah bantuan Rp400.000.
Sementara, pencairan bansos BPNT lewat PT Pos umumnya dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan jumlah uang yang disalurkan senilai Rp600.000 per keluarga.
Langkah-langkah Daftar DTKS Online
Para penerima bansos BPNT 2025 adalah masyarakat yang sudah terdaftar nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di DTKS.
Setelah NIK KTP dan data lainnya terverifikasi dan tervalidasi layak menerima subsidi, barulah Anda dinyatakan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ayng berhak atas dana BPNT ini.
Bagi Anda yang ingin terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah maka bisa mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan cara sebagai berikut.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
- Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
- Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
- Kemudian klik "Buat Akun Baru"
- Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
- Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
- Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi
Demikian informasi mengenai cara mendaftarkan diri sebagai penerima dana bantuan sosial (bansos) BPNT tahun baru 2025.