Pemprov Jakarta Minta Distribusi Gas LPG 3 Kg Sampai ke Pengecer

Senin 03 Feb 2025, 17:06 WIB
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengungkapkan kelangkaan gas LPG 3 kg disebabkan usulan kuota gas elpiji bersubsidi pada 2025, lebih sedikit dibandingkan realisasi penyaluran elpiji 2024. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengungkapkan kelangkaan gas LPG 3 kg disebabkan usulan kuota gas elpiji bersubsidi pada 2025, lebih sedikit dibandingkan realisasi penyaluran elpiji 2024. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDPemprov Jakarta meminta kepada agen atau pangkalan untuk selalu memonitor ketersediaan stok LPG 3 kg.

Agen atau pangkalan diimbau mendokumentasikan dan melaporkan ketersediaan stok gas bersubsidi ke pihak terkait, dalam hal ini Pertamina.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DTKE) Jakarta, Hari Nugroho menyampaikan hal ini merupakan salah satu upaya menaganai kelangkaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi.

"Makanya kami sedang mengupayakan penanganan kelangkaan, denga satu, meminta para agen atau pangkalan memonitor ketersediaan stok di pangkalan dengan foto laporan kondisi pagi dan sore," kata Hari kepada wartawan, Senin, 3 Februari 2025.

Baca Juga: Pangkalan Gas di Bekasi Tak Setuju Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg

Selain itu, Hari menyampaikan pihaknya juga meminta pihak Pertamina agar distribusi gas bersubsidi agar bisa sampai ke pengecer.

"Meminta agen untuk segera men suplai wilayah-wilayah stok di pangkalan sudah kosong apa akan habis, ketika mendorong angka Pertamina membuka peluang lagi bagi pengecer atau untuk menjadi pangkalan resmi Pertamina supaya mata rantai diskusinya lancar kembali," jelasnya.

Bahkan, Hari menyampaikan pihaknya berencana memanggil pihak Migas untuk duduk bersama membicarakan soal pendistribusian gas LPG 3 kilogram bersubsidi di Jakarta.

"Itu sekarang kan keputusan baru agen langsung gak melalui pengecer malah terjadi hambatan distribusi, kenapa ada aturan itu saya juga belum tahu kenapa? Itu dari Dirjen Migas," katanya.

Baca Juga: Penjualan LPG 3 Kg Dibatasi, UMKM di Cimahi Dijatah 2 Tabung

"Makanya sekarang kami mau rapatkan lagi, mau saya panggil Dirjen Migas, Pertamina, dan lainnya dengan aturan baru itu gak akan menimbulkan permasalahan di lapangan?," tambahnya.

Berita Terkait
News Update