Pangkalan Gas di Bekasi Tak Setuju Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg

Senin 03 Feb 2025, 16:04 WIB
Fery, 40 tahun, pengelola pangkalan elpiji 3 kilogram di Jalan Raya Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin, 3 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

Fery, 40 tahun, pengelola pangkalan elpiji 3 kilogram di Jalan Raya Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin, 3 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

"Tidak setuju, jadinya warga pada nyari-nyari gas," ujar Adi.

Baca Juga: Penjualan LPG 3 Kg Dibatasi, UMKM di Cimahi Dijatah 2 Tabung

Menurutnya penerapan sosialisasi terkait pendistribusian gas perlu dikaji kembali.

"Pengecer juga sama ke warung, khususnya di wilayah sini, mungkin nanti agak terganggu," ucapnya.

Ia mengkaui belum siap terhadap peralihan distribusi gas elipiji 3 Kilogram tersebut.

"Ada sih yang komplain, tapi jarang dan kurang efektif," ujar Adi.

Per 1 Februari 2025, penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer tidak tidak diperbolehkan lagi. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan distribusi gas lebih tepat sasaran.

Berita Terkait

News Update