"Tidak setuju, jadinya warga pada nyari-nyari gas," ujar Adi.
Baca Juga: Penjualan LPG 3 Kg Dibatasi, UMKM di Cimahi Dijatah 2 Tabung
Menurutnya penerapan sosialisasi terkait pendistribusian gas perlu dikaji kembali.
"Pengecer juga sama ke warung, khususnya di wilayah sini, mungkin nanti agak terganggu," ucapnya.
Ia mengkaui belum siap terhadap peralihan distribusi gas elipiji 3 Kilogram tersebut.
"Ada sih yang komplain, tapi jarang dan kurang efektif," ujar Adi.
Per 1 Februari 2025, penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer tidak tidak diperbolehkan lagi. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan distribusi gas lebih tepat sasaran.