Dia menjelaskan, jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.
"Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar," jelasnya belum lama ini.
Baca Juga: Jangan Kaget, Tito Karnavian Bongkar Asal Usul Pasokan Senjata KKB Papua: Ada Beberapa Sumber!
Tito tak memungkiri bahwa mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih karena adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK.
Karena adanya pemunduran jadwal tersebut, dia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien.
"Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal, untuk efisiensi," pungkasnya.