"Udah dari pagi jam 9 pagi. Sekarang udah abis," terang Muchtar.
Dalam kesehariannya, tabung gas melon digunakan Muchtar untuk memasak makanan untuk dijual. Namun, ia terpaksa berhenti berjualan, karena kelangkaan tabung gas 3 kg.
"Sebenarnya saya jualan juga, tapi sekarang lagi enggak boleh buat jualan. Ini saya beli buat kebutuhan rumah aja," ucap dia.
Baca Juga: Regulasi Baru Tabung Gas 3 Kg, Pemilik Toko Kelontong di Bekasi Resah
Ia meyakini, kelangkaan gas ini membuat pemasukannya berkurang.
"Enggak jualan, enggak ada pemasukan lagi," ujarnya.
Pemerintah menetapkan penjualan tabung gas 3 kg tidak lagi melalui pengecer per 1 Februari 2025. Dengan aturan ini, tabung gas melon bersubsidi tidak lagi dijual secara bebas.