POSKOTA.CO.ID – Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pegadaian menjadi solusi finansial bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal dengan bunga ringan.
Program ini didukung oleh pemerintah untuk membantu perkembangan usaha dengan proses pengajuan yang mudah dan tenor yang fleksibel.
Melalui KUR Pegadaian 2025, nasabah dapat memilih berbagai jenis pinjaman dengan plafond tertentu sesuai kebutuhan usaha.
Selain itu, angsuran yang ditawarkan cukup terjangkau dengan jangka waktu cicilan yang dapat disesuaikan.
Bagi yang ingin mengajukan pinjaman, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan tahapan pengajuan yang perlu diikuti.
Berikut informasi lengkap mengenai syarat, proses pengajuan, serta tabel angsuran terbaru KUR Pegadaian 2025.
Syarat pengajuan KUR Pegadaian Syariah
Dilansir dari situs resmi KUR Pegadaian, berikut adalah dokumen dan syarat yang wajib dibawa untuk pengajuan:
1. Melampirkan KTP
2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
4. Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
5. Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB)
6. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
7. Copy Rekening Listrik/air/telepon
8. Dan Dokumen lainnya jika diperlukan
Baca Juga: Langkah-Langkah Pengajuan KUR Pegadaian 2025, Apakah Ada Proses Survey? Simak Selengkapnya di Sini
Proses pengajuan KUR Pegadaian Syariah
1. Nasabah melakukan pengajuan KUR
2. Nasabah menyerahkan dokumen persyaratan
3. Proses verifikasi data dan berkas nasabah
4. Survei oleh petugas dari Pegadaian
5. Konfirmasi jumlah pinjaman
6. Melakukan tanda tangan akad
7. Proses pencairan pinjaman
8. Mengangsur sesuai dengan tanggal jatuh tempo
Tabel Angsuran

Di atas adalah tabel angsuran di KUR Pegadaian 2025.
Itulah informasi mengenai KUR Pegadaian 2025.