Adapun untuk penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap pertama ini akan diambil dari sistem DTKS. Meskipun Kementerian Sosial telah mengumumkan akan mengganti sistem penyaluran bansos.
Namun, untuk penggunaan sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) dimungkinkan akan berlaku pada periode penyaluran triwulan kedua atau ketiga tahun 2025.