Bansos BPNT Tahap 1 2025 Akan Segera Cair! Pemegang NIK e-KTP yang Terdata Sebagai KPM Dapat Terima Subsidi Saldo Dana Rp600.000

Senin 03 Feb 2025, 05:46 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos BPNT tahap 1 2025, saldo dana bantuan akan segera dicairkan. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran bansos BPNT tahap 1 2025, saldo dana bantuan akan segera dicairkan. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

BPNT tahun ini akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan nominal Rp600.000 per tahap, berbeda dengan tahun sebelumnya yang disalurkan setiap dua bulan dengan jumlah Rp400.000.

Dana bansos ini akan dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BRI, BNI, dan Mandiri.

Bagi penerima yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan akan dilakukan sesuai jadwal undangan yang diberikan.

Syarat Penerimaan Bansos BPNT 2025

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Dana Bansos PKH 2025 Tahap 1 Segera Dicairkan, Ini Jadwal hingga Besaran yang Diterima KPM

Jadwal Pencairan

Pencairan BPNT dan PKH tahun 2025 direncanakan berlangsung dalam empat tahap, yaitu:

  • Tahap 1: Januari - Maret
  • Tahap 2: April - Juni
  • Tahap 3: Juli - September
  • Tahap 4: Oktober - Desember

Meskipun terdapat kemungkinan percepatan pencairan akibat kondisi darurat seperti bencana, saat ini tidak ada indikasi percepatan sehingga pencairan diperkirakan akan berjalan sesuai jadwal.

Proses Pencairan Bansos

Berdasarkan pemantauan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG), persiapan pencairan BPNT tahap 1 tahun 2025 semakin mendekati tahap akhir. Proses administrasi pencairan melibatkan beberapa langkah, antara lain:

  • Pengecekan rekening KPM untuk memastikan tidak ada kendala saat transfer.
  • Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
  • Surat Perintah Pemindahbukuan (SII) untuk memindahkan dana dari Kemensos ke bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
  • Transfer dana ke rekening KPM melalui ATM Merah Putih Bank Himbara atau distribusi tunai oleh PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Deretan Bansos Cair Bulan Februari 2025, Bisa Cek Status Penyalurannya Secara Online Lewat Hp

Cek Status Pencairan Bansos Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2025 atau tidak.

Cek Status Pencairan Bansos Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.

Baca Juga: NIK di e-KTP Nama Anda Tercatat sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Program BPNT Tahap 1 2025, Cek Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

News Update