Tower BTS setinggi 25 meter berada di atas rumah warga di Telaga Mas Blok K, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Minggu, 2 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

SUDUT KOTA

Ada BTS 25 Meter, Warga Bekasi Ramai-Ramai Jual Rumah demi Keselamatan

Senin 03 Feb 2025, 11:35 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemandangan tidak biasa terlihat di Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara. Spanduk bertuliskan rumah dijual cepat terpasang di depan puluhan pagar hunian warga.

Seperti yang terlihat di jejeran rumah di Blok I komplek tersebut. ‘Rumah dijual tanpa perantara’, ‘rumah dijual cepat’, ‘hubungi tanpa perantara,’ tertulis dalam spanduk berbagai ukuran terpasang di sepuluh rumah di blok tersebut. Tidak hanya itu, spanduk peringatan agar warga berhati-hati dan waspada melintas saat hujan dan angin kencang pun juga turut menghiasi wilayah itu.

Aksi menjual rumah tersebut ternyata bukan tanpa alasan. Warga terpaksa menjual rumah yang telah mereka tempati lantaran khawatir dengan keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) setinggi 25 meter yang berdiri di tengah permukiman mereka.

Baca Juga: Soal Tower BTS di Atas Rumah Warga, Distaru Kota Bekasi Bakal Periksa Perizinan

Arif, 37 tahun, warga, mengaku sudah sangat resah dengan keberadaan tower yang berdiri persis di depan rumahnya. "Kalau ada harga yang cocok, langsung saya jual. Itu pun kalau ada yang mau tinggal di dekat tower," kata Arif, saat ditemui Poskota, Minggu, 2 Februari 2025.

Menurut Arif, langkah cepat untuk menjual rumahnya itu lantaran takut merasakan seperti apa yang dialami warga Perumahan Bumi Indah, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. Tower yang berdiri di tengah permukiman tersebut roboh menimpa rumah hingga memakan korban jiwa. “Daripada jadi korban mending saya jual,” ujarnya.

Lebih lanjut Arif mengatakan bahwa warga sudah berusaha menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tower yang berdiri di permukiman mereka ini. Yakni dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, namun ditolak. “Keputusan penolakan gugatan warga dikeluarkan PN Kota Bekasi pada 21 Januari 2025 lalu,” ucapnya.

Tidak Sesuai Kesepakatan

Sementara itu, Ketua RT 006/ RW 013 Perumahan Telaga Mas, Rosadi, 39 tahun, menceritakan pembangunan tower BTS itu dimulai pertengahan 2023.

Bangunan tower BTS tersebut berada di atas rumah milik keluarga Waluyo dan Sri Wulandari, yang terletak di Blok N1 no. 61. Awalnya, pemilik rumah kedatangan kontraktor yang berencana akan membangun tower telekomunikasi.

Kontraktor menyampaikan, bahwa setidaknya ada tiga titik yang rencana tower itu akan dibangun. "Katanya di rumah itu ada titik koordinat dan kandidatnya itu ada tiga rumah. Dua rumah di jalan Anggur Raya, Wisma Asri, dan di satu rumah milik Waluyo dan Sri Wulandari," ucap Rosadi.

Diduga, karena keluarga tersebut sedang membutuhkan biaya, sehingga menerima tawaran pembangunan tower tersebut di rumahnya.

Seiring berjalannya waktu, kontraktor kembali membahas kepada warga dengan menggelar rapat. Rencana awal pembangunan itu untuk membuat tower penguat sinyal berbentuk monopole dan tidak berukuran besar.

Baca Juga: Buntut Tower BTS Muncul di Tengah Perumahan, DPRD Bakal Panggil Pemkot Bekasi

Selanjutnya, kontraktor, pemilik rumah dan warga sekitar melakukan penandatanganan. "Tetapi pada saat itu, tidak dijelaskan secara detail jenis yang akan dibangun," katanya.

Hingga akhirnya, pembanguan tower dimulai pada Juli 2023. Saat itu, warga mempertanyakan detail dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). "IMB-nya mana? enggak ada, ditunjukin aja (sama kontraktor) tanda tangannya tuh," ujar dia.

Warga resah, karena spesifikasi bangunan tower tidak sesuai dengan pembahasan awal. Sehingga sempat menolak dan meminta pembangunan tower itu dihentikan, tapi tidak digubris.

Pembangunan tower setinggi 25 meter pun rampung pada Agustus 2023. "Kenapa pembangunan tower bisa di lanjut, saya di somasi oleh kontraktornya dengan dalil yang tidak jelas," ujarnya.

Saat ini, kata Rosadi, terdapat 66 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di sekitar tower. Dari jumlah tersebut sepuluh KK memutuskan untuk menjual rumah mereka.

Pemkot Bekasi Tidak Tahu Pasti

DikonfirmasiSecara terpisah, saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Heni Setiowati, mengatakan belum dapat memastikan status tower tersebut.

“Kami akan mengumpulkan informasi dan rincian data terlebih dahulu untuk memastikan legalitas bangunan tower yang berada di tengah-tengah permukiman warga itu. Segera setelah data tersedia, kami info lebih lanjut,” ujar Heni.

Sedangkan Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu menyatakan akan memanggil dinas terkait untuk menindaklanjuti keluhan warga Perumahan Telaga Mas terkait pembangunan tower BTS itu.

Menurut Kamil, keluhan warga sangatlah wajar. Pasalnya, keberadaan tower BTS di tengah permukiman mereka tentu sangat membahayakan keselamatan. “Kami akan panggil dinas terkait untuk mencari solusinya,” ucapnya.

Tags:
warga jual rumahBekasi UtaraTower BTS Roboh

Ilham Syahputra Tanjung

Reporter

Aminudin AS

Editor