NIK e-KTP Milik Anda yang Telah Terdata Sebagai Penerima Manfaat Bansos PKH Tahap 1, Akan Segera Menerima Subsidi Dana Rp600.000, Cek Informasi Selengkapnya!

Minggu 02 Feb 2025, 09:00 WIB
Bansos PKH tahap 1 2025 sedang dalam proses penyaluran bantuan saldo dana, cek status terbarunya disini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bansos PKH tahap 1 2025 sedang dalam proses penyaluran bantuan saldo dana, cek status terbarunya disini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru dan kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan pencairan bernominalkan Rp600.000 kini tengah dalam proses pelaksanaan yang artinya dalam waktu yang tidak lama lagi, KPM akan segera menerima penyaluran saldo dana.

Nominal tersebut diperuntukkan bagi Anda dengan komponen lansia dan penyandang disadbilitas berat yang NIK e-KTP nya telah terdata oleh pemerintah dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh Kemensos sebagai penerima manfaat.

Proses pencairan ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri, menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menunggu bantuan ini.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Pemilik NIK KTP yang Terdata Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Pencairan Saldo Dana Bantuan Tahap 1 Segera Dilakukan! Simak Informasinya

Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi Cek bansos untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.

Dilansir dari channel YouTube 'Arfan Saputra Channel' pada, 15 Januari 2025, terakit program PKH tahun 2025 kembali mencairkan bantuan dengan skema pencairan terbaru, yakni setiap tiga bulan.

Perubahan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sebelumnya, bantuan disalurkan setiap dua bulan, namun mulai tahun ini akan dicairkan empat kali dalam setahun.

Sistem pencairan dana PKH dapat dilakukan melalui kantor pos maupun kartu ATM kartu KKS berwarna merah putih.

Selain perubahan skema pencairan, kriteria keluarga penerima manfaat PKH juga mencakup beberapa komponen. Untuk kesehatan, kategori yang berhak meliputi ibu hamil dan anak usia dini.

Pada komponen pendidikan, bantuan diberikan untuk anak-anak tingkat SD, SMP, hingga SMA. Komponen kesejahteraan mencakup penyandang disabilitas berat dan lansia.


Berita Terkait


News Update