POSKOTA.CO.ID - Bagi para lulusan SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat yang belum mengambil ijazah, ada kesempatan untuk pengambilan ijazah gratis.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran dengan nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE pada 23 Januari 2025 lalu.
Dalam surat tersebut berisi instruksi kepada seluruh sekolah tingkat SMA/SMK/SLB, baik negeri maupun swasta, untuk mempercepat proses penyerahan ijazah kepada para siswa.
Baca Juga: 111 ASN Pemkot Tangerang Ikuti Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah
Pengambilan Ijazah Gratis
Untuk mengambil ijazah yang tertunda, lulusan tidak perlu melunasi pembayaran yang belum selesai alias gratis.
Maka dari itu, sangat disayangkan jika kesempatan ini tidak dimanfaatkan dengan baik.
Batas Waktu Pengambilan Ijazah Gratis
Dinas Pendidikan Jabar memberikan batas waktu hingga 3 Februari 2024 bagi para lulusan yang belum mengambil ijazah mereka di sekolah.
Setelah tanggal tersebut, jika ijazah masih belum diambil oleh siswa, sekolah diinstruksikan untuk menyerahkan ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan tingkat kabupaten/kota.
Meskipun demikian, bagi lulusan yang belum mengambil ijazah di sekolah, mereka tetap bisa mengambilnya di Dinas Pendidikan wilayah masing-masing setelah batas waktu tersebut.
Oleh karena itu, sangat disarankan bagi para lulusan untuk segera mengurus pengambilan ijazah mereka sebelum tanggal 3 Februari 2024.
Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuatan Ijazah Palsu Ilegal, Raup Untung Rp86 Juta
Mekanisme Pengambilan Ijazah
Mekanisme pengambilan ijazah dapat berbeda-beda di setiap sekolah.
Jika sekolah tidak memberikan informasi resmi terkait pengambilan ijazah melalui situs web atau media sosial mereka, lulusan bisa menghubungi pihak sekolah langsung guna menanyakan prosedur yang berlaku.
Mengambil ijazah tepat waktu sangat penting bagi lulusan, terutama untuk keperluan melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, atau keperluan administratif lainnya
Selain itu, dengan mengambil ijazah secara langsung dari sekolah, lulusan juga bisa memastikan bahwa dokumen mereka lengkap dan sah.
Baca Juga: Polemik Ijazah Jaksa Agung, BEM Unsoed Ikut Telusuri: Demi Kredibilitas Akademik
Jadi, bagi warga Jawa Barat yang masih menunda pengambilan ijazah, segera lakukan pengambilan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, pastikan untuk menghubungi sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan panduan yang jelas.