Terdaftar Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025? Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengeceknya, Simak Caranya di Sini

Sabtu 01 Feb 2025, 19:08 WIB
BPNT merupakan salah satu program bersyarat yang masih akan disalurkan di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

BPNT merupakan salah satu program bersyarat yang masih akan disalurkan di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Dana Bansos PKH BPNT 2025 Tahap 1 Mulai Dicairkan Pemerintah ke Rekening KKS Milik KPM Ini, Cek Selengkapnya!

BPNT, merupakan salah satu bantuan pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valid.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Dengan adanya BPNT ini, diharapkan masyarakat yang mendapatkannya bisa menggunakan dengan bijak, sesuai dengan peruntukannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik

Berita Terkait
News Update