Data-data tersebut selanjutnya bakal dicek oleh Kemensos untuk ditinjau apakah layak menjadi penerima bantuan dari pemerintah.
Jika terverifikasi dan tervalidasi data-datanya layak menjadi penerima bansos PKH dan BPNT 2025, maka masyarakat akan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima subsidi.
Syarat Penerima Bansos
Terdapat beberapa persyaratan umum yang harus diperhatikan oleh masyarakat apabila ingin terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos PKH ataupun bansos BPNT, dapat menyimak langkah-langkah daftar jadi penerima bansos di DTKS berikut ini.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
- Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
- Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
- Kemudian klik "Buat Akun Baru"
- Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
- Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
- Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi
Disclaimer: Perlu dicatat oleh masyarakat bahwa di sejumlah syarat, ketentuan, dan cara mendaftarkan diri jadi penerima bansos di tahun 2025 bisa saja berubah tergantung dengan kebijakan pemerintah.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan terus menunggu informasi terbaru dari pemerintah terkait penyaluran bansos di tahun 2025.
Demikian informasi mengenai cara mendaftarkan diri jadi penerima bansos BPNT dan PKH 2025 agar bisa mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah.