Kemudian, Pratu TS menjalani pemeriksaan oleh kesatuannya dan mendapatkan hasil bahwa prajurit tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban.
"Saat pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan selama meninggalkan satuan yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya mengakibatkan meninggal dunia," katanya.
Baca Juga: Prajurit TNI Bunuh Wanita di Pondok Aren, Kini Ditahan Denpom
Mendapatkan keterangan dari pelaku, pihak satuannya pun langsung berkoordinasi denhan Denpom Jaya 1/Tangerang untuk memeriksa ke lokasi kejadian.
Saat sesampainya di lokasi TKP, pihaknya menemukan jasad seorang wanita di sebuah kontrakan dan langsung segera dievakuasi ke RSUD Tangerang.
"Korban langsung dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk diotopsi dan langkah selanjutnya," ucapnya.
Hingga saat ini, Denpom Jaya 1/Tangerang telah melakukan penahanan terhadap pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.