POSKOTA.CO.ID - Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025 mengalami perkembangan yang cukup positif.
Salah satu kabar baiknya adalah, status penerima PKH kini sudah muncul di aplikasi SIKS NG, meski saat ini hanya terlihat di supervisor kecamatan seperti yang dilansir dari akun pendamping sosial @jihannabila.
Sedangkan status di aplikasi yang digunakan oleh pendamping sosial masih menunjukkan status "penentuan KPM" (Keluarga Penerima Manfaat).
Meskipun demikian, kemunculan daftar nama penerima PKH di aplikasi SIKS NG merupakan tanda positif, bahwa daftar KPM yang telah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sudah ada di menu final closing.
Hasil pengecekan di aplikasi SIKS NG membuktikan bahwa nama-nama KPM yang berhak menerima PKH tahap 1 sudah benar-benar tercatat.
Artinya, dalam waktu dekat, KPM sudah bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan secara bertahap.
Namun, perlu diingat bahwa aplikasi SIKS NG hanya dapat diakses oleh pendamping sosial, operator SIKS NG, dan supervisor.
Oleh karena itu, para KPM yang ingin mengecek namanya di aplikasi SIKS NG harus meminta bantuan pendamping sosial atau pihak terkait yang memiliki akses.
Beberapa langkah selanjutnya yang perlu dilakukan untuk pencairan bantuan adalah Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Standing Instruction (SI).