Pengamat Nilai Kebijakan Pengecer Tak Lagi Dapat Distribusi LPG 3 kg Bersubsidi Cuma Akal-akalan

Sabtu 01 Feb 2025, 13:28 WIB
Ilustrasi gas LPG 3 kg. (Sumber: Poskota/Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi gas LPG 3 kg. (Sumber: Poskota/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kebijakan pengecer tidak lagi bisa mendapat distribusi LPG 3 kg dinilai hanya akal-akalan pemerintah.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan itu dibuat pemerintah agar masyarakat beralih ke gas LGP 12 kilogram atau non subsidi.

"Dengan dibatasnya 3 kg itu supaya masyarakat berpindah ke 12 kilo, kan arahnya ke sana," kata Trubus dihubungi Poskota.co.id, Sabtu, 1 Februari 2025.

Ia menambahkan, LPG 12 kg harganya lebih mahal sebab tidak disubsidi pemerintah.

“Di situ kan subsidinya gak ada, yang ada subsidi kan yang 3 kilo itu," sambungnya.

Baca Juga: Keluhkan Rencana Penyaluran via Pangkalan, Pengecer LPG 3 Kg di Bekasi: Ribet

Menurut Trubus, kebijakan pengecer tidak lagi mendapatkan distribusi LPG 3 kilogram secara tidak langsung memaksa masyarakat untuk beralih ke LGP 12 kilogram.

"Jadi ini memang sebenarnya seperti akal-akalan pemerintah aja supaya memaksa masyarakat tidak bisa membeli yang 3 kg itu, yang 3 kg kan makin diperkecil," katanya.

Diketahui, pengecer tidak lagi diberikan subsidi LGP 3 kilogram bersubsidi. Para pengecer diberikan waktu untuk mendaftat Nomor Induk Berusaha (NIB) agar bisa menjadi agen atau penyalur.

Trubus menilai, hal ini akan berdampak kepada daya jual beli masyarakat. Ia menyebut para agen nantinya bisa saja mematok harga kepada pembeli dengan harga tinggi.

"Harga sudah ditetapkan tapi kan sebagai sebuah usaha, potensi lah. Ya namanya berusaha kok. Karena itu kan ujungnya pembatasan, karena pembatasan berarti nanti masyarakat akan mengalami kesulitan untuk gas LPG 3 kilogram," jelasnya.

Berita Terkait

News Update