POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi penerima manfaat bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Informasi terbaru menyebutkan bahwa pencairan dana bantuan ini akan segera dilakukan.
Kementerian Sosial memastikan bahwa dana bantuan tersebut akan dicairkan dalam waktu dekat. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sepanjang tahun 2024 tidak mengalami kendala pencairan, diharapkan pencairan tahun 2025 juga berjalan dengan lancar.
Para penerima manfaat PKH dan BPNT disarankan untuk menyiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih. Saldo dalam kartu ini akan segera terisi sesuai dengan kategori penerima, dengan nominal yang berbeda-beda.
Khusus bagi penerima manfaat terkomponen sebagai ibu hamil dan balita (anak usia 0-6 tahun), yang data dari NIK e-KTP nya telah terverifikasi oleh pemerintah, saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH akan disalurkan melalui pencairan tahap 1 2025.
Proses pencairan bantuan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, dan Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos PKH 2025 melalui situs resmi dan aplikasi yang telah disediakan. Caranya cukup dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta NIK sesuai e-KTP.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube ‘Kabar Bansos’ pada 1 Februari 2025, pencairan tahap pertama bansos PKH 2025 sudah memasuki tahap final closing.
Informasi ini penting diketahui oleh seluruh KPM PKH dan BPNT agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pencairan dana bantuan. Pemerintah juga memberikan instruksi tegas kepada para penerima manfaat, khususnya yang memiliki KKS merah putih.
Penerima manfaat diingatkan untuk menggunakan dan menyimpan kartu tersebut dengan baik guna menghindari potensi penyalahgunaan.
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial 2025
Pencairan bansos PKH 2025 akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tahap pertama mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret. Sementara itu, bansos BPNT akan disalurkan setiap bulan. Untuk pencairan Januari ini, BPNT akan diberikan sebesar Rp200.000 per KPM.
Pemerintah berkomitmen mempercepat pencairan bantuan sosial guna membantu masyarakat yang terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun ini. Dengan langkah percepatan ini, diharapkan ekonomi keluarga penerima manfaat tetap stabil di tengah perubahan kebijakan pajak.
Aturan Penggunaan KKS Merah Putih
Salah satu kebijakan baru dalam pencairan bansos tahun 2025 adalah pengelolaan KKS merah putih. Pemerintah menegaskan bahwa kartu tersebut harus:
- Dimiliki dan digunakan langsung oleh penerima manfaat, tidak boleh dipegang oleh pihak lain seperti pendamping, ketua kelompok, atau aparat desa.
- Disimpan dengan baik oleh pemiliknya untuk mencegah kehilangan atau penyalahgunaan.
- Digunakan secara mandiri saat mencairkan bantuan, tanpa melibatkan orang lain yang berpotensi memotong dana atau menarik iuran tidak resmi.
Aturan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak penerima manfaat dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Di berbagai daerah, ditemukan kasus penyalahgunaan KKS yang merugikan penerima bantuan. Oleh sebab itu, menjaga dan menggunakan kartu secara pribadi menjadi langkah penting untuk menghindari hal tersebut.
Pemerintah berharap dengan kebijakan ini, pencairan bantuan sosial dapat berlangsung lebih tertib dan tepat sasaran. Para penerima manfaat dihimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah agar terhindar dari hoaks atau kabar yang tidak akurat.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2025 Lewat HP
Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025
Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.
Komponen Pendidikan
- Anak SD/MI atau sederajat.
- Anak SMP/MTs atau sederajat.
Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
- Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka. Adapun skema bantuan per tiga bulan adalah sebagai berikut:
- Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
- Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.
Terkait metode penyaluran, meskipun skema per tiga bulan telah diinformasikan, belum ada keputusan resmi apakah pencairan akan tetap melalui kartu KKS Merah Putih atau PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Cara Daftar Penerima Bansos PKH Kemensos RI 2025, Dapat Dana Bantuan Hingga Rp750.000
Cara Cek Bansos 2025
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengguna dapat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
Buat Akun:
- Buka aplikasi dan klik "Buat Akun".
- Isi data diri seperti nama, nomor NIK, alamat, email, dan password.
- Lampirkan swafoto dan foto KTP.
Verifikasi Akun:
- Klik "Buat Akun Baru". Jika tidak ada kesalahan data, akun akan otomatis dibuat.
- Cek email Anda untuk melakukan verifikasi jika diminta.
Cek Status:
- Setelah akun aktif, login ke aplikasi.
- Pilih menu "Cek Bansos" untuk mengetahui status penerima bansos Anda.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Selain aplikasi, masyarakat juga bisa mengecek status melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
Buka Situs: Akses laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
Isi Data Diri:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Isi huruf kode yang tertera di layar.
Klik "Cari Data": Sistem akan mencari data berdasarkan informasi yang Anda masukkan. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait akan ditampilkan.
Dengan menggunakan situs atau aplikasi Cekbansos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.