POSKOTA.CO.ID - Apple sedang mengalami permasalahan distribusi untuk pasar smartphone Indonesia.
Pasalnya, produk terbarunya yaitu iPhone 16 dilarang beredar oleh pemerintah. Hingga saat ini, peluncuran iPhone 16 masih belum dilakukan di Indonesia.
Setiap kali pabrikan gadget asal California itu merilis seri terbaru, orang-orang secara global sangat antusias untuk memiliki produknya, termasuk Indonesia.
Tetapi kali ini, nasib dari iPhone 16 berbeda karena masih belum bisa beredar di tanah air.
Baca Juga: 3 iPhone Lawas Ini Tidak Bisa Lagi Pakai WhatsApp di 2025, Cek Daftarnya
Penyebab iPhone 16 Tidak Bisa Beredar di Indonesia
Ada beberapa faktor, mengapa produk dari Apple tersebut tidak bisa beredar di Indonesia, antara lain:
Mendapat Sanksi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
Pihak Kemenperin memberikan sanski kepada Apple karena tidak mematuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Adanya sanksi ini berakibat pada penjualan produknya, karena iPhone 16 dianggap ilegal.
Sanksi ini diberikan karena Apple tidak memenuhi ketentuan investasi yang telah ditetapkan oleh Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 antara tahun 2020-2023.
Baca Juga: Fitur Control Center di iOS 18 Terbaru Berguna untuk Pengguna iPhone dan iPad
Pihak Apple pun mengakui adanya utang komitmen investasi senilai 10 juta USD atau setara dengan Rp161 miliar yang seharusnya dipenuhi pada Juni 2023.
Sertifikat TKDN Belum Terbit
Pihak Kemenperin pun belum bisa mengeluarkan sertifikat TKDN untuk produk Apple, selama belum adanya kesepakatan terkait proposal investasi Apple.
Saat ini pemerintah, masih menunggu revisi proposa dari pihak Apple yang diperlukan untuk memenuhi syarat.
Tanpa adanya sertifikat TKDN, tanda pengenal produk (TPP) untuk semua produk Apple pun tidak bisa diterbitkan.
Baca Juga: Cek Tanggal Rilis Apple iPhone SE 4: Peningkatan Fitur serta Harga Lebih Murah Dibanding iPhone 16
Alhasil, situasi ini menimbulkan ketidakpastian kapan iPhone 16 resmi diluncurkan di Indonesia.
Sempat Muncul Harapan Pencabutan Larangan
Sebelumnya, Menteri Investasi Rosan Roeslani sempat mengatakan bahwa pemerintah akan segera menyelesaikan permasalahan ini secara cepat.
Selain itu, Rosan juga mengungkapkan bahwa pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia akan segera dicabut dalam waktu dekat.
Baca Juga: Banyak Masalah di iPhone, Apple Hapus Fitur Kecerdasan Buatan di iOS 18
Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah produk Apple tersebut akan rilis di Indonesia atau tidak.
Sebab pihak Kemenperin, masih menunggu kesepakatan investasi Apple dan belum mencabut larangan edarnya.
Perkiraan Harga iPhone 16
Dari beragam sumber, harga seri iPhone 16 ini diperkirakan berkisar di antara:
- iPhone 16: Rp16.499.000
- iPhone 16 Pro: Rp21.000.000
- iPhone 16 Pro Max: Rp25.000.000