KPK Pastikan Hadir Pada Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Rabu Besok

Sabtu 01 Feb 2025, 22:58 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Maharika memastikan pihaknya akan hadir pada sidang Praperadilan Sekjen PDIP. .Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Juru Bicara KPK, Tessa Maharika memastikan pihaknya akan hadir pada sidang Praperadilan Sekjen PDIP. .Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Sebelumnya Hasto Kristiyanto mendaftarkan gugatan praperadilan yang teregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto.

Baca Juga: Kasus Hasto Kristyanto, Jubir PDIP: Ibu Megawati Tidak Akan Lepas Tangan!

Setelah sebelumnya, pihak KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Berita Terkait
News Update