Menurutnya, warung kelontong merupakan akses utama warga untuk membeli berbagai kebutuhan termasuk gas.
Jika, pembelian gas semakin dipersulit, aktivitas warga bakal terganggu, khususnya saat akan memasak.
Baca Juga: Keluhkan Rencana Penyaluran via Pangkalan, Pengecer LPG 3 Kg di Bekasi: Ribet
"Mungkin menengah kebawah kan keberatan juga, harus nyari motor, atau naik sepeda, kalau kakek-kakek, nenek-nenek, kasihan harus keluar jauh, jaraknya jauh," kata Sari.
Pemerintah perlu mengkaji ulang dan memberikan pelayanan yang mudah untuk masyarakat.
"Bagi kita yang masih muda ya sah-sah saja, masih gesit. Jadi (solusinya) disediakan aja di warung-warung kecil," ucapnya.
Pemerintah sedang menata ulang batas harga LPG 3 kilogram. Proses ini diberi waktu satu bulan, mulai 1 Februari 2025.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan distribusi gas lebih tepat sasaran.