Cek Secara Berkala Dengan NIK e-KTP Anda! Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Segera Disalurkan?

Sabtu 01 Feb 2025, 19:57 WIB
KMP bisa menggunakan NIK e-KTP untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

KMP bisa menggunakan NIK e-KTP untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap 1 tahun 2025.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan guna meningkatkan kesejahteraan dan daya beli.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk secara berkala mengecek status penerimaan bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan akurat, memastikan bantuan sampai kepada penerima yang berhak.

Baca Juga: Begini Cek Penerima Bansos PKH Dengan Menggunakan NIK e-KTP Anda, Jika Dipastikan Sudah Penuhi Syarat, Simak

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang telah disediakan.

Dengan melakukan pengecekan secara rutin, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima serta mendapatkan informasi terkini terkait pencairan bantuan.

Bagi yang telah terdaftar sebagai penerima, pastikan data yang terdaftar sesuai dengan informasi kependudukan agar tidak terjadi kendala dalam pencairan dana.

Dengan adanya bansos ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Terdaftar Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025? Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengeceknya, Simak Caranya di Sini

Berikut ini panduan cara cek penerima bansos PKH dan BPNT menggunakan NIK e-KTP Anda.

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT di 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Berita Terkait

News Update