POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT.
Bantuan sosial (bansos) yang diberikan sebesar Rp200.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Kemensos RI melalui akun Instagram, nominal tersebut adalah jumlah yang akan diterima setiap satu tahap.
Saat ini, jadwal penyaluran bansos BPNT telah dijadwalkan satu tahapnya yaitu setiap satu bulan sekali, maka satu tahun terdapat 12 tahap.
Bansos BPNT akan disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan Rp43,8 triliun.
Bantuan ini hanya akan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia, pencairan tidak akan dilakukan melalui dompet elektronik.
Cara Periksa Daftar Penerima Bansos
Lewat situs cekbansos.kemensos.go.id, Anda dapat mengetahui status penerimaan bansos, simak caranya berikut ini:
Baca Juga: Perkembangan Baru Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek di Sini
1. Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id
Pertama, tentunya Anda harus mengakses DTKS melalui situs resmi Kemensos pada www.cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Isi Data Diri
Kedua, peserta perlu mengisi kolom yang tersedia dengan data diri dari KPM seperti wilayah domisili.