POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah dua program bansos Kemensos utama yang memberikan bantuan langsung kepada masyarakat.
Pada awal tahun 2025, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos PKH dan BPNT akan segera menerima bantuan saldo dana tahap 1.
Namun, agar pencairan bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 berjalan lancar, ada beberapa hal penting yang harus dipahami oleh setiap KPM.
Pada kesempatan kali ini, Poskota akan membahas informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan PKH dan BPNT untuk tahap 1 di tahun 2025.
Selain memberikan jadwal pencairan yang akan segera dilaksanakan, artikel ini juga akan mengupas sejumlah himbauan penting yang perlu diketahui oleh seluruh penerima manfaat.
Pengetahuan ini sangat penting agar bantuan yang diterima tepat sasaran dan sesuai dengan jumlah yang ditentukan, serta untuk menghindari adanya potongan-potongan yang tidak sah. Mari simak penjelasan selengkapnya agar proses pencairan bantuan dapat berlangsung dengan baik.
Jadwal Penyaluran Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025
Dilansir dari tayangan YouTube GANIA VLOG, bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 di tahun 2025 akan segera disalurkan. Pencairannya hanya tinggal menunggu hitungan hari lagi.
Oleh karena itu, penting bagi seluruh KPM untuk memperhatikan beberapa aturan dan prosedur yang berlaku agar bantuan dapat diterima dengan lancar dan sesuai jumlah yang ditentukan.
Empat Himbauan Penting Agar Bantuan Tidak Berkurang
Untuk memastikan bantuan sosial dapat diterima dengan baik, berikut adalah empat himbauan penting yang wajib dipahami oleh semua KPM PKH dan BPNT:
1. Kartu KKS Harus Dipegang Sendiri
Pastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan untuk pencairan bantuan, baik untuk PKH maupun BPNT, dipegang dan disimpan sendiri oleh KPM.
Jika kartu tersebut saat ini masih dipegang oleh pendamping atau orang lain, harap segera mengambilnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya potongan-potongan yang tidak sah atau pungutan liar yang dapat merugikan penerima manfaat.
2. Terima Bantuan Secara Utuh
Saat pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025, pastikan untuk menerima bantuan secara utuh, tanpa ada potongan apapun. KPM diharapkan untuk mandiri dalam mengambil bantuan tersebut agar tidak ada potongan yang merugikan.
3. Bantuan Tidak Untuk Pembelian Barang Tidak Perlu
Uang bantuan PKH dan BPNT tidak diperuntukkan untuk membeli barang-barang yang tidak termasuk kebutuhan pokok, seperti rokok, kosmetik, pulsa, atau barang non-esensial lainnya. Bantuan sosial ini sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi kebutuhan dasar keluarga.
4. Penggunaan Uang Bantuan untuk Kebutuhan Pendidikan dan Kesehatan
Bantuan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 boleh digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah, seperti buku, alat tulis, seragam, atau untuk membayar SPP bagi anak yang bersekolah.
Selain itu, bantuan ini juga dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok seperti buah-buahan dan sayur-sayuran, serta untuk biaya pengobatan, khususnya bagi lansia yang memerlukan pemeriksaan kesehatan.
Demikian informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap 1 di tahun 2025. Pastikan untuk mengikuti semua himbauan yang telah disampaikan agar bantuan dapat diterima dengan tepat, sesuai dengan jumlah yang ditentukan, dan tidak ada potongan yang merugikan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.