4. Santunan Anak Yatim-Piatu
Anak yatim-piatu yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp270.000 per bulan. Program ini sebelumnya dikenal sebagai ATENSI Yatim-Piatu (Yapi) dan bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan hidup mereka.
Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Bisa Mendaftar Bansos BPNT 2025, Cek Syaratnya
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan bantuan berupa uang tunai bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk menunjang pendidikan mereka.
Pencairan tahap pertama berlangsung dari Februari hingga April 2025 dengan rincian bantuan sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 – Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
6. Bantuan Beras 10 Kg
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui distribusi bantuan berupa 10 kilogram beras per penerima manfaat selama enam bulan di tahun 2025.
Dengan adanya berbagai bentuk bansos ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta meningkatkan taraf hidup mereka.