Apakah KPM Dapat Cairkan Berbagai Jenis Bansos Secara Bersamaan? Simak Informasinya

Sabtu 01 Feb 2025, 17:30 WIB
Informasi mengenai aturan pencairan bansos, dan jenis bansos. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Informasi mengenai aturan pencairan bansos, dan jenis bansos. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Bansos ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan lain-lain.

Setiap bansos memiliki kriteria penerima dan mekanisme pencairan yang berbeda.

Baca Juga: Data Acuan Baru Penyaluran Bansos 2025! DTKS Digantikan dengan DTSE, Simak Informasi Selengkapnya Bagi KPM

Aturan dan Ketentuan Pencairan Bansos

Pada umumnya, satu KPM hanya dapat menerima satu jenis bansos dalam satu waktu.

Hal ini bertujuan untuk pemerataan bantuan dan menghindari tumpang tindih.

Namun, terdapat beberapa pengecualian di mana satu KPM dapat menerima lebih dari satu jenis bansos, misalnya jika bansos tersebut merupakan jenis bantuan yang berbeda.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pencairan Bansos

Pencairan bansos dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

Pastikan data KPM valid dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setiap bansos memiliki persyaratan dan mekanisme pencairan yang berbeda.

Kebijakan pemerintah terkait pencairan bansos dapat berubah sewaktu-waktu.

Solusi dan Informasi Lebih Lanjut

Berita Terkait
News Update