- Call Center: 177 (Senin-Jumat, 08:00 - 17:00 WIB)
5. Siapkan Dokumen Pendukung
Untuk mempermudah proses verifikasi dan penyelesaian masalah, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung, seperti:
- Buku tabungan yang terdaftar atas nama penerima bantuan.
- Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk siswa penerima PIP diatas usia 17 tahun.
- Surat Keterangan Aktivasi dari sekolah atau bukti terdaftar di PIP.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau kartu ATM PIP dari bank penyalur seperti BSI, BNI, atau BRI.
Baca Juga: Cara Pelanggan PLN 1.300 VA Optimalkan Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk membuktikan bahwa Anda memang terdaftar dan memenuhi syarat untuk menerima bantuan PIP.
6. Update Informasi Secara Berkala
Langkah terakhir adalah terus memperbarui informasi terkait pencairan saldo dana bansos PIP.
Anda bisa secara berkala memeriksa laman PIP atau menghubungi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mengetahui perkembangan status bantuan Anda.
Biasanya, di laman resmi PIP, akan muncul informasi terbaru mengenai tanggal pencairan bantuan, sehingga Anda bisa memantau kapan dana tersebut cair.
Itulah enam langkah yang perlu Anda lakukan jika bantuan PIP belum cair.