Update Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Subsidi Saldo Dana Segera Disalurkan ke Rekening KKS Himbara, Lihat Selengkapnya!

Jumat 31 Jan 2025, 12:45 WIB
Update Informasi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025, saldo dana bantuan akan segerat tersalurkan ke masing-masing KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update Informasi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025, saldo dana bantuan akan segerat tersalurkan ke masing-masing KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
  • Setelah melakukan pencarian, pengguna akan melihat daftar penerima yang sesuai dengan nama yang dimasukkan.

Baca Juga: 2 Cara Daftar DTKS Menggunakan NIK KTP Untuk Mendapatkan Saldo Dana Bansos 2025

Status penerima, periode bantuan, dan jenis bantuan seperti BPNT, PKH, atau BLT akan ditampilkan. Jika status dan periode bantuan tidak diperbarui, itu menandakan penerima sudah tidak aktif lagi.

Dengan menggunakan aplikasi dan situs resmi ini, masyarakat diharapkan lebih sadar dan aktif memantau status bantuan sosial mereka.

Selain itu, mereka juga diimbau memanfaatkan jalur pelaporan yang telah disediakan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan, dan masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan akses ini secara maksimal.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar dalam data yang dikelola oleh pemerintah dan sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update