Update Pencairan Saldo Dana Bantuan PKH 2025, Cek Nominal yang Diterima KPM!

Jumat 31 Jan 2025, 16:38 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga-keluarga yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pada tahun 2025, pencairan PKH tahap 1 membawa kabar baik bagi penerima manfaat, yaitu saldo dana bantuan yang lebih besar dan pencairan yang lebih cepat.

Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, terutama bagi ibu hamil, anak-anak usia dini, pelajar, lanjut usia, dan penyandang disabilitas yang merupakan sasaran utama dalam program ini.

Dengan peningkatan besaran bantuan yang dicairkan tiga kali lipat lebih besar, KPM dapat lebih leluasa menggunakan dana bantuan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga selama tiga bulan ke depan.

Pencairan ini juga dilakukan secara lebih terintegrasi melalui berbagai lembaga penyalur, seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan PT Pos Indoneisa, yang memudahkan para penerima bantuan untuk mengakses saldo dana mereka.

Baca Juga: Cek Rekening Anda Sekarang! Bantuan Saldo Dana Bansos PKH, BPNT, dan PIP Januari 2025 Telah Cair

Nominal Bantuan PKH Tahap 1 2025

Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, penerima PKH akan menerima bantuan yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Berikut adalah rincian besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing kelompok sasaran dalam program PKH.

  • Ibu Hamil: Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun

Dengan adanya penyaluran bantuan setiap tiga bulan, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH dapat lebih mudah mengatur penggunaan bantuan sosial ini untuk kebutuhan keluarga mereka.

Proses Pencairan Bantuan PKH 2025

Pencairan bantuan PKH tahap 1 tahun 2025 sedang berlangsung dengan mekanisme yang lebih terstruktur dan transparan. Berikut adalah tahapan yang harus dilalui sebelum dana bantuan cair ke rekening KPM.

Verifikasi Rekening

Saat ini, proses pengecekan rekening sedang berlangsung untuk memastikan bahwa dana bantuan akan disalurkan dengan tepat.

Surat Perintah Membayar (SPM )

Berita Terkait

News Update