Menyambut bulan Februari 2025, para penerima diharapkan untuk menyiapkan KKS dan KTP mereka guna memastikan kelancaran proses pencairan.
Hingga saat ini, belum dipastikan apakah pencairan akan dilakukan melalui KKS, kantor pos, atau kombinasi keduanya, seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Namun, tanda-tanda pencairan PKH untuk periode tiga bulan sudah terlihat dalam sistem pemantauan yang digunakan oleh pendamping dan operator bansos.
Untuk bansos BPNT, saat ini prosesnya masih dalam tahap verifikasi rekening.
Jika semua tahapan berjalan lancar, pencairan bantuan ini kemungkinan akan dilakukan dalam jumlah tiga bulan, yakni Rp600.000 per KPM, dengan catatan bahwa perubahan jumlah bulan pencairan tetap dapat terjadi sesuai kebijakan pemerintah.
Bagi KPM yang akan menerima PKH tahap 1, komponen bantuan yang diberikan bervariasi, tergantung jumlah dan kategori anggota keluarga yang berhak menerima, seperti anak usia dini, siswa SD, SMP, hingga lansia dan penyandang disabilitas.
Setiap penerima dapat memeriksa status pencairan mereka melalui akun sistem pemantauan yang tersedia bagi pendamping dan supervisor di tingkat kabupaten/kota.
Hingga saat ini, baik PKH maupun BPNT tahap 1 tahun 2025 masih menunggu penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Standing Instruction (SI) sebelum saldo dana bantuan dapat masuk ke rekening penerima.
Perkiraan pencairan akan berlangsung mulai Februari hingga awal Maret 2025.
Selain PKH dan BPNT, bansos lainnya seperti bantuan beras dan BLT BPM juga masih dalam tahap pemantauan, tanpa ada pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan.
Para penerima diimbau untuk tetap bersabar dan mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi agar tidak tertipu oleh berita yang tidak benar.
Demikian informasi terbaru mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025.