POSKOTA.CO.ID – Rasa penasaran publik soal total harta kekayaan Raffi Ahmad setelah menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni akhirnya dirilis KPK.
Dalam keterangannya, lembaga antirasuah itu menyebut bahwa Raffi memiliki harta yang mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp1,03 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis laporan tersebut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 27 Desember 2024.
Baca Juga: Kabinet Merah Putih Sudah Laporkan Kekayaan, Kenapa Raffi Ahmad Belum Muncul di LHKPN KPK?
Pengumuman harta Raffi Ahmad tersebut dapat diakses langsung oleh publik melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id.
Dalam laporan LHKPN tersebut, diketahui bahwa suami dari Nagita Slavina ini mempunyai 45 tanah dan bangunan senilai Rp737.156.974.400.
Tanah dan bangunan hasil sendiri itu tersebar di beberapa lokasi, yakni Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, Jakarta Selatan, dan Bandung Barat.
Selain tanah dan bangunan, Raffi juga tercatat mempunyai 23 kendaraan, yakni berupa beberapa jenis mobil dan motor.
Baca Juga: Patwal Raffi Ahmad yang Arogan ke Pengguna Jalan Dijatuhi Sanksi, Kini Sudah Kembali Bertugas
Sehingga jika ditotalkan secara keseluruhan, nilai dari kendaraan yang dimiliki oleh selebritis asal Bandung ini adalah Rp 55.144.500.000.
Dalam keterangan tersebut, kendaraan termahal yang dimilikinya adalah Rolls Royce Phantom tahun 2022 dengan harga Rp14 miliar, dan Ferrari F8 Spider tahun 2022 dengan harga Rp14 miliar.