Ilustrasi ponsel iPhone 16 yang dilarang edar di Indonesia. (Sumber: Unsplash/Thai Nguyen)

TEKNO

Ponsel iPhone 16 Masih Tidak Bisa Beredar di Indonesia, Benarkah Izinnya Tinggal Sebentar Lagi?

Jumat 31 Jan 2025, 17:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Produk unggulan keluaran Apple, yaitu ponsel iPhone 16 masih belum bisa dijual di Indonesia di awal tahun 2025 ini.

Alasan dari tidak beredarnya produk dari Apple ini, karena perusahaan asal California itu dianggap belum memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Juru bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan jika larangan peredaran produk terbaru Apple itu masih berlaku dan belum dicabut.

“Secara keseluruhan kami belum mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia,” kata Febri.

Baca Juga: Lupa ID Apple dan iCloud? Begini Cara Mengatasinya

Alasan iPhone 16 Sulit Beredar di Indonesia

Mengutip dari 9to5mac, disebutkan jika pemerintah Indonesia meminta agar Apple berinvestasi untuk pengembangan serta belanja manufaktur.

Permintaan ini dinilai relatif sederhana, namun saat kesepakatan tidak tercapai. Pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 serta menuntut untuk Apple berinvestasi lebih besar.

Febri menyebutkan jika pihak Apple belum menyampaikan revisi proposan terkait investasinya, sehingga belum bisa menerima sertifikat TKDN yang menjadi syarat adanya Tanda Pengenal Produk (TPP).

Baca Juga: Cek Tanggal Rilis Apple iPhone SE 4: Peningkatan Fitur serta Harga Lebih Murah Dibanding iPhone 16

Dengan begitu, Apple belum bisa menjual iPhone 16 di Indonesia. Kemudian disebutkan jika Apple juga belum melunasi sebagian komitmen investasinya sebesar Rp1,7 triliun.

“Kalau TPP-nya belum ada maka Apple belum bisa impor ke Indonesia. Jadi urutannya TKDN, kemudian TPP lalu mereka impor. Artinya larangan belum dicabut, tergantung kepada Apple,” ucap Febri.

Benarkah Izin Penjualan iPhone 16 akan Segera Turun?

Dari laporan Bloomberg, disebutkan jika masalah izin peredaran ini akan segera diselesaikan. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Investasi, Rosan Roeslani.

“Saya sangat yakni ini akan segera terselesaikan. Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu masalah ini bisa selesai,” kata Roeslan.

Baca Juga: Prioritas Apple di Tahun 2025 Berkaitan dengan Kecerdasan Buatan, Ini Bocorannya

Dari keterangan tersebut, masih belum ada kejelasan apakah izin edar tersebut akan segera selesai atau tidak.

Pasalnya, Febri juga menyebutkan jika keterangan tersebut sebaiknya ditanyakan langsung pada yang bersangkutan.

Hingga saat ini pemerintah Indonesia masih menunggu revisi proposal investasi dari Apple.

Tags:
investasiiphone 16iphoneponselapple

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor