GORONTALO, POSKOTA.CO.ID - Sembilan belas pemuda ditangkap polisi seusai diduga memperkosa gadis berusia 15 tahun secara bergilir di Kabupaten Gorontalo. Kini, korban trauma seusai mendapatkan kekerasan seksual.
Saat ini para pelaku ditahan di Polda Gorontalo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 6 dari 19 pelaku menjalani penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direskrimum Polda Gorontalo.
Penyidik PPA Ditreskrimum Polda Gorontalo, Iptu Natalia Pranti Olli mengatakan bahwa kasus pemerkosaan itu terungkap seusai polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban karena sang anak tidak pulang beberapa hari.
Pasalnya, korban terakhir kali diketahui dijemput oleh salah satu pelaku. Sejak saat itu, sang anak tidak pulang dan tidak ada kabar dalam waktu beberapa hari.
Baca Juga: Pria Perkosa Nenek 64 Tahun di Kulon Progo Ditangkap, Sempat Buron
Akhirnya, polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mendapatkan posisi korban hingga akhirnya terungkap dugaan pemerkosaan kepada anak di bawah umur.
"Kita amankan 19 pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban," kata Nitta yang dikutip Poskota pada Jumat, 31 Januari 2025.
Ia mengungkapkan bahwa korban disetubuhi oleh para pelaku di tiga tempat yang berbeda secara bergiliran. Di tempat tersebut, korban dipaksa untuk melayani nafsu para pelaku.
"Bermula korban dijemput salah satu pelaku berinisial RP, korban dibawa ke salah satu penginapan. Di situ korban dibujuk hingga melayani nafsu para pelaku," katanya.
Baca Juga: Bejat, Ayah di Bekasi Perkosa Anak Kandung Sejak SD Hingga Hamil
Tidak sampai di situ, seusai dari penginapan, korban dibawa oleh salah seorang pelaku ke sebuah rumah yang ternyata sudah ada pelaku lainnya yang menunggu.