Setiap KPM yang lulus graduasi akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp2.7 juta untu diberikan barang dan kebutuhan lainny untuk usaha.
Bantuan modal usaha ini diharapkan dapat menjadi awal bagi KPM untuk memulai atau mengembangkan usaha kecil dan menengah.
Selain itu, program PENA juga mencakup pelatihan, monitoring, dan evaluasi agar KPM bisa mengelola usaha mereka dengan baik dan dapat mandiri secara ekonomi.
Dengan adanya kebijakan graduasi mandiri ini, diharapkan lebih banyak KPM yang bisa keluar dari garis kemiskinan dan menjadi lebih mandiri.
Bantuan sosial yang diterima tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga pembekalan usaha yang diharapkan bisa memperkuat ekonomi keluarga penerima.
Jadi, meski bansos PKH dihentikan, para KPM yang lulus graduasi tetap akan mendapat dukungan penuh untuk mencapai kemandirian ekonomi yang lebih baik.